Commanditaire Vennootscgap (CV)
DOKUMEN YANG DIURUS :
Akta Notaris/ Akta Perusahaan.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Legalisir Pengadilan Negeri setempat.
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
PERSYARATAN :
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak.
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta.
IMB temapt usaha/ kantor (peruntuhannya harus perkantoran/ ruko/ minimal campuran).
Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3×4 = 2 lembar (bg. berwarna merah).